Panitia Penerimaan Murid Baru SMA Negeri 1 Cikulur mengumumkan secara resmi petunjuk teknis pelaksanaan SPMB untuk tahun ajaran 2026/2027. Pendaftaran dilakukan secara terintegrasi mengikuti pedoman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh setiap calon peserta didik antara lain berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2026, telah lulus dari SMP/MTs sederajat, memiliki ijazah atau surat keterangan lulus (SKL), serta memiliki Kartu Keluarga yang terdaftar di wilayah Kabupaten Lebak atau sekitarnya.
Jalur seleksi yang dibuka mencakup Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, serta Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik. Proses verifikasi berkas dilakukan secara teliti untuk memastikan seluruh calon siswa memenuhi standar kriteria yang ditetapkan.
Bagi calon pendaftar yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut terkait alur pendaftaran dapat langsung mengunjungi posko layanan informasi SPMB di lingkungan gedung SMA Negeri 1 Cikulur pada jam kerja operasional.